MATA BANDUNG - Seorang wanita dibantu pacar barunya nekat mengubur bayi di belakang musala di kawasan Ciracas. Alasan kenapa mereka mengubur bayi membuat geleng-geleng kepala.
Pasangan sejoli pelaku pengubur bayi di belakang musala di kawasan Ciracas berhasil ditangkap. Kepada polisi, mereka mengungkapkan alasannya.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku wanita, alasan mengubur bayi karena pacar lamanya tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan gelap keduanya.
Baca Juga: Jumat Curhat, Sarana Masyarakat Jabar Sampaikan Keluhan ke Polisi Langsung, Dijamin Anti Ghosting
Melihat kondisi tersebut, pacar baru pelaku wanita kemudian sepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa di tanah kosong belakang musala.
"RHF (28) yang merupakan pacar barunya turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musala kawasan Ciracas," ujarnya.
Adapun dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RNA (20) perempuan dan RHF (28) laki-laki.
Baca Juga: Sering Berteriak dan Ingin Melukai Diri Sendiri, Polisi akan Periksa Kejiwaan Wanita Bercadar SE
Keduanya belum menikah dan masih berstatus pacaran. RNA hamil di luar nikah bersama pacar lamanya.