Ayah Cabuli Anak Kandung di Tegal, Ancam Gorok Leher jika Lapor Ibu

2 Desember 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi. Ayah Cabuli Anak Kandung di Tegal, Ancam Gorok Leher jika Lapor Ibu /user18526052

MATA BANDUNG - Seorang ayah, S (40) di Tegal tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Ancam gorok leher jika korban lapor ibu. 

Kapolres Tegal melalui Kasatreskrim AKP Vonny Farizky dalam jumpa pers di halaman Mapolres Tegal, Selasa (29/12/2022), mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa anak perempuan berusia 15 tahun itu.

Tersangka adalah S (40) warga Desa Danawarih RT 07 RW 05 Kecamatan Balapulang. Pada tanggal 10 November 2022, sekira pukul 01.00 WIB, melakukan tindakan asusila.

Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep, Ayah Perkosa Anak Kandung di Pekanbaru

“Tersangka melakukan perbuatan asusila pada dini hari pukul 01.00 WIB di dalam kamarnya yang juga terdapat istri dan 1 orang adik korban,” kata AKP Vonny.

Tersangka melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak 5 kali dilakukan sejak bulan Oktober 2022.

“Sebelumnya tersangka, dengan bujuk rayuannya kepada korban menjanjikan iming-iming uang Rp 50 ribu. Juga mengancam akan digorok jika korban melaporkan perbuatan bejat itu kepada ibunya,” ungkap dia.

Baca Juga: Pria di Solo Cabuli Bocah Sesama Jenis, Korban Diajak Nonton Bokep dan Tenggak Miras

Baca Juga: Sering Nonton Bokep, Anak 12 Tahun di Bandung Sodomi 2 Bocah Sesama Jenis

Lebih lanjut Vonny mengungkapkan tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 buah HP, 1 buah celana dalam warna hijau muda, 1 buah BH warna abu-abu dan 1 buah gamis warna coklat.

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: NTMC Polri

Tags

Terkini

Terpopuler