Viral! Seorang Pria Asal Indonesia Berenang ke Singapura, Gunakan Plastik Sampah sebagai Pelampung

6 November 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi orang berenang di laut /Dok. Pexel mali maeder/

MATA BANDUNG - Muhammad Izal (34 tahun), warga negara Indonesia dihukum 15 bulan penjara dan 7 cambukan di Singapura, Kamis 2 November 2023. Dia dinyatakan bersalah masuk secara ilegal ke Singapura dengan cara berenang dari Malaysia dengan kantong sampah yang digunakan sebagai pelampung.

Dia mengaku bersalah atas satu dakwaan masing-masing memasuki wilayah Singapura tanpa memilik izin yang sah dan memasuki wilayah Singapura tanpa mengantongi izin saat dirinya dideportasi dari Singapura pada Mei 2022.

Berdasarkan informasi dari dokumen yyang berasal dari pengadilan, Izal telah diproses secara hukum di Singapura, didakwa karena pelanggaran terkait imigrasi sebanyak empat kali sebelumnya.

Melansir dari laman CNA, dia terakhir kali didakwa pada Agustus 2021 karena memasuki Singapura tanpa izin yang sah dan kembali ke Singapura secara ilegal setelah dia dikeluarkan dari negara tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN terhadap Situasi di Palestina: Kami Menyebutnya Penjajah dan Genosida

Dia kemudian dinyatakan pemerintah Singapura bersalah pada September 2021 dan menjalani hukuman selama satu tahun penjara dan enam pukulan tongkat. Pada bulan April 2022 dia dibebaskan dari penjara, kemudian Izal dirujuk ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) untuk dipulangkan ke Indonesia.

Sebelum Izal diketahui dideportasi pada tanggal 28 Mei 2022, dirinya telah diberikan pemberitahuan secara tertulis yang menginformasikan bahwa dia dilarang untuk memasuki wilayah Singapura terhitung sejak tanggal deportasi dikeluarkan pihak pemerintah Singapura.

Dalam pemberitahuan tersebut memberitahukan bahwa dia harus memperoleh izin dari pihak berwenang Pengawas Imigrasi secara tertulis terlebih dahulu untuk supaya dia dapat masuk atau tinggal di wilayah Singapura di kemudian hari.

Baca Juga: Serukan Aksi Damai Lintas Agama di Monas, Din Samsyudin : Palestina yang Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

Izal juga sebelumnya telah diberitahu bahwa jika dirinya tidak melakukan hal tersebut, maka dia akan dikenakan tuntutan dan hukuman penjara selama satu hingga tiga tahun lamanya setelah dinyatakan terbukti bersalah oleh Pemerintah Singapura.

Izalpun kemudian mengakui perihal pemberitahuan tersebut. Dengan membubuhkan cap jempolnya, dan dideportasi kembali oleh Singapura ke Indonesia pada 28 Mei 2022.

Setelah tinggal selama hampir tujuh bulan di Indonesia, Izal kemudian memutuskan untuk kembali ke wilayah Singapura dengan cara ilegal untuk mendapatkan pekerjaan yang ilegal pula.

Baca Juga: Aksi Akbar Bela Palestina di Monas Berjalan Lancar, Menlu Retno Baca Puisi Menyentuh Hati

Diceritakan dalam dokumen pengadilan, Izal naik feri dari Batam, Indonesia, menuju wilayah Stulang Laut di Johor Bahru, Malaysia. Kemudian, dia menginap dua malam di Johor Baru sebelum menuju ke pantai dan berenang menuju pulau Pulau Ubin Singapura.


Hal yang mengejutkan adalah, dia menggunakan kantong sampah hitam sebagai alat pelampung.

Setelah berenag dan dirinya mencapai Pulau Ubin dengan cara berenang, Izal kemudia beristirahat selama setengah jam, sebelum dirinya kemudian melanjutkan perjalanan dengan cara berenang menuju Pantai Changi.

Baca Juga: Sempat Khawatir Ditunggangi Kelompok Teror, Aksi Akbar Bela Palestina Berlangsung Tertib dan Nyaman

Anehnya, Izal berhasil memasuki Singapura tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang setempat dan tinggal di wilayah Singapura secara ilegal selama sekitar 10 bulan hingga 23 Oktober tahun 2023.

Akhir cerita, petualangan Izal, dia ditangkap oleh petugas ICA di Woodlands Road karena dia tidak dapat memberikan bukti apa pun kepada petugas bahwa dia tinggal secara sah di Singapura.
Selanjutnya di kantor cabang investigasi ICA, diketahui sidik jarinya merujuk kepada data diri seseorang yang memiliki "catatan buruk" atas nama Muhammad Izal.

Sebagai mitigasi, dia mengatakan dia menyesal dan dia memiliki anak dan orang tua yang tengah sakit.***

Editor: Mia Nurmiarani

Tags

Terkini

Terpopuler