Dalami Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Geledah Tujuh Lokasi untuk Proses Penyidikan

9 Maret 2024, 22:54 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /Dok. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

MATA BANDUNG - Dalami penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, tujuh lokasi diselidiki oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi di Jakarta, Jumat, bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Duh Kata KPK Korupsi di PT Taspen Menyebabkan Kerugian Ratusan miliar Rupiah Bagi Negara


Ali menjelaskan bahwa pada hari Kamis (7/3), lima tempat diselidiki: dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan, bukti-bukti berikut ditemukan: alat elektronik, dokumen-dokumen dan catatan investasi keuangan, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang tindakan yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali.


Selain itu, dua lokasi tambahan diselidiki pada Jumat ini: kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Hasil dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi tersebut belum diungkapkan oleh Ali Fikri.

Baca Juga: Wah KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen, Fikri Ali: Diduga Libatkan Beberapa Perusahaan Lainnya


Sebelum ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi palsu di PT Taspen (Persero).

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Ali menyatakan bahwa dugaan korupsi juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lainnya.

Juru bicara jaksa itu juga mengatakan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga: KPK Larang 7 Orang Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Fikri: Berlaku 6 Bulan ke Depan
Namun, saat para tersangka ditangkap, kebijakan lembaga antirasuah menetapkan bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian lengkap kasus akan disampaikan.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ujarnya.

Ali, bagaimanapun, menyatakan bahwa hasil penyidikan kasus tersebut akan diumumkan secara berkala.

Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga meminta masyarakat untuk memantau proses penyidikan dan tidak segan untuk melaporkan apa pun yang mereka ketahui tentang masalah tersebut.

"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler