Wah KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen, Fikri Ali: Diduga Libatkan Beberapa Perusahaan Lainnya

- 8 Maret 2024, 20:30 WIB
Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL) /Dok. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)/

 

 

MATA BANDUNG - Wah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan memulai penyidikan dugaan korupsi di PT Taspen, diduga melibatkan beberapa perusahaan lainnya. Dalam kasus PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, KPK memulai penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Ali menyatakan bahwa dugaan korupsi juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lainnya.

Juru bicara jaksa itu juga mengatakan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh tim penyidik KPK.

Namun, kebijakan lembaga antirasuah menetapkan bahwa setiap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta uraian lengkap kasus, akan disampaikan saat para tersangka ditangkap.

 Baca Juga: KPK Larang 7 Orang Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Fikri: Berlaku 6 Bulan ke Depan


"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ujarnya.

Ali, di sisi lain, menyatakan bahwa informasi tentang kemajuan penyidikan kasus tersebut akan diberikan secara berkala.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x