Mayoritas Umat Islam Patuhi Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadhan

- 7 Mei 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tata cara shalat Idul Fitri.
Ilustrasi pelaksanaan tata cara shalat Idul Fitri. /pexels.com/Michael Burrows

MATA BANDUNG - Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag menggelar survei tentang "Dinamika Umat Islam Menjalani Ramadan 1442 H/2021 M". Penelitian diselenggarakan secara online dengan penyebaran angket pada periode 26-30 April 2021.

Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan M. Adlin Sila mengatakan, survei bertujuan memberikan gambaran mengenai kepatuhan masyarakat terhadap Surat Edaran Menag RI No SE 04 Tahun 2021 tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Kepatuhan ini terutama dalam melaksanakan ibadah dengan penerapan disiplin prokes.

“Survei ini pun diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan yang menjadi panduan umat Islam dalam ibadah Ramadan dan Idulfitri tahun 2021. Apakah regulasi berdampak positif atau negatif terhadap penanggulangan penyebaran covid-19. Tentu saja harapannya masyarakat dapat tetap beribadah dengan disiplin menerapkan prokes sebagai upata mengurangi penularan dan penyebaran penyakit,” ujar Adlin Sila saat membuka Majelis Reboan secara daring dengan tema Diskusi Kebijakan Ber-Ramadan di Masa Pandemi.

Baca Juga: Momentum Pemulihan Ekonomi Diperkirakan Tumbuh Pada Triwulan II

Acara ini sekaligus mendiskusikan hasil survei Puslitbang BImas Agama dan Layanan Keagamaan. Hadir sebagai pembahas, Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar dan Juru Bicara Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Hasil survei dipaparkan oleh Peneliti Madya pada Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Akmal Salim. Menurutnya, hasil survei menggambarkan bahwa secara umum responden berupaya mematuhi prokes dan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.04/2021. Pandemi tidak menghalangi mayoritas responden (97,09%) untuk berpuasa. Sementara itu, 62,59% responden memilih tarawih di rumah.

“Saat ke masjid, umumnya (88,6%) mengaku taati prokes. Khusus responden laki-laki, 93,93%-nya melaksanakan Jumatan di masjid dengan prokes. Ada 4,02% responden yang mengaku mengganti Salat Jumatnya dengan shalat Dzuhur, dan hanya 0,08% yang ikut Jumatan Online,” papar Akmal Salim.

Baca Juga: Digitalisasi UMKM Semakin Meningkat Pemasaran Terbuka Lebar

Hasil survei juga menggambarkan bahwa mayoritas responden (92,64%) berzakat dengan menitipkan pada BAZNAS/LAZ, dan 91,28% setuju jika ZIS didayagunakan untuk masyarakat terdampak pandemi. Terkait Idulfitri, lanjut Akmal, 94,18% responden mengaku akan ikut shalat Ied di masjid atau lapangan, dan hanya 18,63% yang berencana akan mudik. “Sementara itu, silaturahmi via VideoCall jadi pilihan 85,54% responden,” ujar Akmal.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x