Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suc
"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," katanya lagi kepada wartawa
Baca Juga: Spanyol Panggil 5 Pemain Baru Menjelang Euro 2020
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membantah dana ibadah haji untuk pembangunan infrastruktu
"Justru dana kelolaan haji itu diinvestasikan berisiko kecil. Jadi, tidak ada (dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur)," kata Anggito dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Ama
Anggito menerangkan bahwa alokasi investasi ditujukan pada penanaman modal dengan profil risiko low to moderat
Sebanyak 90 persen dana dialokasikan investasi berbentuk surat berharga syariah negara dan suku koorporas
Baca Juga: Jaringan Sudah 5G, Tapi 60 Desa Di Kabupaten Bandung Masih Blank Spot
"Tentu masih ada investasi-investasi lain yang semua profil risikonya adalah low to moderate," katanya menegaska
Anggito mempersilakan masyarakat menonton akun YouTube resmi BPKH yang menjelaskan secara perinci terkait dengan investasi pengelolaan dana haj