RUU KUHP Buat Sujiwo Tejo Kagum Dengan Bangsa Indonesia

- 9 Juni 2021, 17:35 WIB
Sujiwo Tejo.
Sujiwo Tejo. /Tangkapan layar youtube.com / sujiwo tejo

MATA BANDUNG - Sujiwo Tejo Budayawan, angkat bicara soal polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang berisi ancaman hukum untuk para penghina Presiden, Wakil Presiden, dan wakil rakyat lainnya.

Sujiwo Tejo lewat akun twitter pribadinya @sudjiwotedjo menyindir para wakil rakyat dengan sebutan 'bawahan' dan rakyat sebagai atasan diharamkan menghina bawahanya.

Dia pun menggunakan gaya satir untuk menggambarkan kondisi Indonesia saat ini dengan menyematkan kata 'salut' terhadap penghinaan wakil rakyat.

"Salut. Atasan, Rakyat, tak boleh menghina bawahannya, Wakil Rakyat," kata Sujiwo Tejo seperti dikutip dari akun Twitter @sudjiwotedjo pada Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Pemerintah Berikan 9 Stimulus Percepat Pembangunan Migas

Sujiwo Tejo menuturkan, kebijakan tersebut patut ditiru oleh bangsa lain.

Dia juga menambahkan, rakyat menghina wakil rakyat dihukum 2 tahun, jika wakil rakyat menghina rakyat hukumannya bisa berkali - kali lipat.

"Ini adab yang patut ditiru bangsa- lain. Kalau wakil rakyat menghina atasannya, yaitu rakyat, berarti penjaranya bisa berlipat-lipat dari 2 tahun," ucapnya menjelaskan.

Polemik RUU KUHP membuat Sujiwo menggambarkan secara bias perasaanya untuk bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah