Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Ganja Hidroponik Seberat 40kg

- 9 Juni 2021, 19:05 WIB
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus kebun ganja hidroponik di kawasan Brebes, Jawa Tengah.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus kebun ganja hidroponik di kawasan Brebes, Jawa Tengah. /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

Dia juga menambahkan dalam satu pot terdapat ganja seberat 200 gram. Jika diakumulasikan untuk 200 pot yang berhasil tumbuh, maka pihaknya telah mengamankan sekitar 40 kilogram dari kelompok jaringan Brebes-Jakarta tersebut.

"Keempat tersangka, kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.***

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah