Kemensos Sebarkan 41 Balai Rehabilitasi Sosial Layanan Multifungsi Untuk Pasien Covid -19 Pada Anak dan OTG

- 30 Juni 2021, 15:55 WIB
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat.
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat. /Twetter.com/@KemensosRI

MATA BANDUNG - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia Kementrian Sosial RI terus meningkatkan program-program yang dapat mendukung kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia.

Untuk mendukung upaya kesejahteraan sosial ini, Kemensos sudah menyebar 41 balai layanan rehabilitasi sosial di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wiku Adisasmito Jubir Satgas Covid -19 Nyatakan Indonesia Memasuki Gelombang Kedua Covid -19!

Harry Hikmat Direktur Jendral Rehabilitasi Sosial mengatakan 41 balai yang tersebar akan memberikan layanan multifungsi.

“Sesuai arahan Menteri Sosial setiap Balai Rehabilitasi Sosial yang telah tersebar keseluruh Indonesia akan memberikan layanan multifungsi bagi masyarakat,” tutur Harry.

Layanan multi fungsi di 41 Balai Rehabilitasi Sosial, diperuntukkan untuk merespon kasus-kasus pada anak dan juga orang-orang terpapar Covid -19.

Baca Juga: Resep Bola-bola Daging Ala Swedia, Hilangkan Kejenuhan Dimasa Pandemi

"Pelayanan multi fungsi di 41 Balai Rehabilitasi Sosial tidak hanya berfungsi sebagai tempat aduan kasus-kasus anak saja, tetapi bisa juga sebagai tempat pelaporan jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid -19," tutur Harry.

Bekerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) 41 Balai Rehabilitasi Sosial akan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak Covid -19.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah