Kodam III Siliwangi Bubarkan Tempat-Tempat Hiburan Malam Yang Masih Beroperasi Saat PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 07:05 WIB
Sejumlah personel Kodam III Siliwangi (berpakaian bebas) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandung, melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan yang berada di Kota Bandung, Senin (malam) 5 Juli 2021. Petugas terpaksa membubarkan sejumlah pengunjung dan menutup tempat hiburan malam yang dianggap telah melanggar peraturan PPKM Darurat di Kota Bandung.
Sejumlah personel Kodam III Siliwangi (berpakaian bebas) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandung, melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan yang berada di Kota Bandung, Senin (malam) 5 Juli 2021. Petugas terpaksa membubarkan sejumlah pengunjung dan menutup tempat hiburan malam yang dianggap telah melanggar peraturan PPKM Darurat di Kota Bandung. /Caca / Jurnal Soreang/

"Kami juga melakukan pembubaran terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya anak muda, dan beberapa tempat kedapatan masih saja ada yang berkumpul dan berkerumun, hal ini langsung kami tindak tegas agar tidak mengulangi kembali,” tutur Adhe Hansen.

Adhe Hansen menuturkan kegiatan ini akan terus dilakukan sampai PPKM Darurat Covid -19 berakhir, dan akan menindak tegas para pelaku yang masih saja berkerumun, untuk tempat-tempat hiburan malam yang coba mengelabui Satgas Covid -19 Kodam III Siliwangi akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan PPKM Darurat Covid -19.

Banyaknya pelanggaran terjadi di Kota Bandung pada hari ke-3 PPKM Darurat Covid -19 diberlakukan, membuat Adhe Hansen beserta jajarannya menghimbau masyarakat dari berbagai elemen untuk tetap mematuhi peraturan yang sudah ditententukan pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat Covid -19, agar dapat memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19 yang semakin tinggi di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Bawa Argentina Lolos Ke Semifinal Copa America, Lionel Messi Akan Hadapi Kolombia

"Mari kita patuhi bersama-sama kebijakan PPKM Darurat Covid -19 ini agar dapat menekan dan juga memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19 dengan tidak bekerumun, dan memperketat protokol kesehatan selama pandemi Covid -19 masih ada,” tutur Adhe hansen Waka Pangdam Kodam III Siliwangi***

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah