Terkait Tindak Pidana Korupsi Anak Perusahaan PT Askrindo, MA dan NR Dipanggil Untuk Memberikan Kesaksian

- 9 Juli 2021, 07:30 WIB
Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jampidsus Mengabarkan pemeriksaan dua saksi pada kasus tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Aksrindo
Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jampidsus Mengabarkan pemeriksaan dua saksi pada kasus tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Aksrindo /Antara News/

Baca Juga: Salut, Denmark Tetap Bangga Walau Gagal Ke Final

Febrie Adriansyah Direktur Jampidsus mengatakan dugaan tindak pidana korupsi PT AMU menyangkut pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan induk, sudah naik tahap dalam tingkat penyidikan.

“Tindak pidana korupsi PT AMU itu terkait dengan pengelolaan keuangan lah ya. Jadi setelah melakukan penyidikan kami melihat ada beberapa penyimpangan dalam pengelolaan keuangan tersebut yang menimbulkan kerugian pada PT Askrindo,” tutur Febrie Adriansyah.***

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah