Terkait Tindak Pidana Korupsi Anak Perusahaan PT Askrindo, MA dan NR Dipanggil Untuk Memberikan Kesaksian

- 9 Juli 2021, 07:30 WIB
Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jampidsus Mengabarkan pemeriksaan dua saksi pada kasus tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Aksrindo
Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jampidsus Mengabarkan pemeriksaan dua saksi pada kasus tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Aksrindo /Antara News/

MATA BANDUNG - Dua pejabat pemasaran PT Askrindo diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU).

Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan keterangan tertulis terkait pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi pada PT AMU.

Baca Juga: Berikut Jadwal Layanan Sim Keliling di Kota Bandung Saat PPKM Darurat 9 Juli 2021

“Penyedik akan memeriksa dua orang saksi hari ini terkait dengan kasus tindak pidana korupsi di PT AMU,” tutur Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dia mengatakan bahwa kedua saksi, MA Kepala Bagian Pemasaran Kantor Cabang Utama PT AMU dan NR mantan Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan PT AMU akan diperiksa terkait tindak pidana korupsi tentang permintaan uang komisi PT AMU.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima BST Rp600 Ribu, di cekbansos.kemensos.go.id

Dalam menjalankan program Kejagung ‘Zero tunggakan perkara’ maka dugaan tindak pidana korupsi di PT AMU yang merupakan anak perusahaan PT Askrindo akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan dan telah mendapat perhatian publik yang tinggi.

“Kedua Saksi MA dan NR diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kepentingan penyidikan agar dapat menemukan fakta hukum tentang dugaan tinda pidana korupsi yang terjadi di PT AMU,” tutur Leonard Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi PT AMU anak perusahaan PT Askrindo Periode 2016-2019 telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi pada bulan Juni.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah