Penggeledahan berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa 300 butir tablet polos dua unit mesin cetak, satu unit oven, dua timbangan dan 20 liter alkohol
Banyak mendapatkan kabar harga obat-obatan yang tidak wajar Erdi Adrimulan bersama jajaranya lakukan pengembangan dan ditemukanlah pemasok bahan baku obat-obatan tersebut berada di Cisaranten, Kota Bandung.
"Pada 30 Juni kita menemukan pemasok bahan baku yang berada di Cisaranten dan itu suami istri, kita ungkap dan pendalaman dan terakhir kita temukan di Lembang," tutur Arsi.
Dari keselurahan barang bukti yang ditemukan, pihak polisi menyita sebanyak 1.500 butir pil. Mereka sendiri menjual Rp10 ribu per butirnya.
"Kalau kita hitung sekitar Rp1,5 Miliar," tutur Erdhi Ardhimulam.