Kapolda Temukan Pabrik Obat Ilegal Saat PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 10:55 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago /Arief Pratama/Cirebon Raya

MATA BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid -19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19 di Indonesia.

Keadaan ini malah digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan cara membuat obat-obatan ilegal saat PPKM Darurat diberlakukan.

Baca Juga: Aburizal Bakrie Sempatkan Datang ke Polda Metro Jaya Untuk Melihat Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Mendengar adanya pembuatan obat secara ilegal Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat home industri pembuat obat-obatan secara ilegal di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya.

Erdi Adrimulan Chaniago Kabid Humas Polda Jabar Kombes mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari terungkapnya industri rumahan obat terlarang di Tasikmalaya pada 12 Juni 2021 lalu.

BNN bersama Ditresnarkoba dan Polres Tasikmalaya berhasil membongkar home industri pembuatan obat ilegal di Tasikmalaya dan berhasil amankan 5 orang tersangka.

Erdi Adrimulan menuturkan, penangkapan ini dikarenakan, para pelaku membuat obat ilegal jenis G yang sangat berbahaya jika dikonsumsi.

Baca Juga: Breaking News, BMKG Melaporkan Adanya Gempa Tektonik 6,2 Magnitudo di Wilayah Sulawesi Utara 10 Juli 2021

"Obat ilegal tersebut memiliki efek samping halusinasi dan rasa ketakutan berlebih jika dikonsumsi," tutur Erdi Adrimulan.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x