“Agama bukan hanya dijalankan secara harfiyah, Hari Raya Idul Adha kita berkurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran yang rasional dan juga kepekaan nurani,” tutur Syamsul Anwar.
Senada dengan Syamsyul anwar, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran pada tanggal 9 Juli 2021, pihak PBNU memberpbolehkan pengunaan dana kurban untuk membantu sesama di masa pandemi Covid -19.
Surat Edaran PBNU berbunyi Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga Nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan belikan hewan kurban untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.***