BPUM 15,3 Triliun Rupiah Mulai Disalurkan Pemerintah, Catat Tanggalnya

- 30 Juli 2021, 15:00 WIB
Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021.
Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021. /BRI/

MATA BANDUNG - Pemerintah mulai menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditargetkan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang berada di seluruh pelosok tanah air.

Dengan alokasi anggaran BPUM bagi program tersebut mencapai nilai Rp15,3 triliun.

Dengan kegiatan penyerahan BPUM yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Perjalanan Udara Diperketat Selama PPKM Level 4, Simak Syarat dan Ketentuannya

Hal ini menandakan bahwa pemberian bantuan bagi pelaku usaha dimulai.

"Mulai dibagikan pada hari ini, kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden (Setpres).

Pemberian BPUM, lanjut Presiden, sebagai langkah konkret pemerintah dalam mendukung pelaku usaha mikro dan kecil tetap bertahan di tengah terjangan pandemi.

Baca Juga: Adik Ayu Ting Ting Meminta Netizen Kumpulkan Bukti Perundungan Lewat Media Sosial Instagram

Sehingga, pelaku usaha di atas dapat tetap melakukan kegiatan produktif di tengah merebaknya wabah global COVID-19.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x