Pemerintah Tambah Ketersediaan Obat-Obatan Untuk Pasien Terapi Covid -19

- 30 Juli 2021, 07:25 WIB
Langkanya vitamin dan obat-obatan untuk pasien Covid -19 di apotek, pemerintah langsung menambah ketersesian vitamin dan obat-obatan tersebut di 12 ribu apotek si Indonesia
Langkanya vitamin dan obat-obatan untuk pasien Covid -19 di apotek, pemerintah langsung menambah ketersesian vitamin dan obat-obatan tersebut di 12 ribu apotek si Indonesia /Pixabay/Arek Socha

MATA BANDUNG - Beberapa apotek di Indonesia sempat kekurangan ketersediaan vitamin untuk terapi pasien Covid -19.

Vitamin yang dibutuhkan untuk pasien yang sedang melakukan terapi Covid -19 yaitu Oseltamivir dan Favipiravir.

Melihat hal itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menghubungi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi tentang langkanya ketersediaan dua vitamin tersebut.

Baca Juga: Simak Sejarah dan Hasil Sidang BPUPKI Dalam Merancang Dasar Negara dan Undang-Undang Dasa Negara Indonesia

Kedua vitamin tersebut dapat membantu meningkatkan imunitas masyarakat agar tidak mudah terpapar Covid-19

Mendengar kabar langkanya vitamin untuk terapi pasien Covid -19 membuat Kementruan Kesehatan (Kemenkes) menambah ketersediaan obat-obatan dan vitamin untuk pasien yang sedang menjalani terapi Covid -19 sebanyak 12 kali lebih banyak.

Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa ada 3 jenis obat yang telah diproduksi dalam negeri yakni Remdesivir, Actemra dan Gamaraas.

Baca Juga: Sejarah Perjalan Alat Musik Tradisional Angklung, Sempat Dilarang Oleh Pemerintah Hindia Belanda

Melonjaknya kasus Covid -19 membuat pemerintah memproduksi ketiga obat tersebut di dalam negeri.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x