MATA BANDUNG - Aplikasi PeduliLindungi akan dimanfaatkan pemerintah menjadi kebijakan baru dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat bepergian baik di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Rencananya, pengaplikasian kebijakan ini akan di laksanakan serentak mulai Sabtu, 28 Agustus 2021. Lalu, Bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bepergian ?
Baca Juga: OPPO Reno4 Pro Rilis Tahun 2020, Begini Spesifikasi Lengkap dan Harganya
Baca Juga: OPPO Reno5 5G yang Rilis Tahun 2021, Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harganya
1) Cara Membuat akun PeduliLindungi
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, berikut cara mendaftar di akun PeduliLindungi:
Pertama, Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App store
Kedua, Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
Ketiga, Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)