Hati hati!! Banyak Beredar Link Palsu Cek BLT Subsidi Gaji, Yang Resmi Hanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 30 Agustus 2021, 09:30 WIB
Hati hati!! Banyak Beredar Link Palsu Cek BLT Subsidi Gaji, Yang Resmi Hanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Hati hati!! Banyak Beredar Link Palsu Cek BLT Subsidi Gaji, Yang Resmi Hanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkapan layar: bsu.kemnaker.go.id

MATA BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan menghimbau masyarakat calon penerima BSU Subsidi Gaji untuk berhati-hati dalam mengecek bantuan subsidi upah atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Link Pengecekan BSU hanya bisa dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. dan bsu.kemnaker.go.id , Selain alamat tersebut maka dapat dipastikan situs tersebut adalah palsu.

" Link ini https://subsidijamsostek. online/bantuan/?bpjamsostek tidak benar dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.

Baca Juga: 3 Peluang Usaha Rumahan yang Menjanjikan dan Belum Banyak Pesaing di Tahun 2021

Baca Juga: Apple iPhone 12 Pro 5G, Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harga

Ada beberapa kanal yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan terkait informasi BSU ini diantaranya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Info terbaru mengenai proses pencairan BLT Subsidi Gaji, sampai saat ini jumlah penerima BSU yang tercatat di laman resmi Kemeentrian Ketenagakerjaan per tanggal 30 Agustus 2021 berjumlah 2.093.034 dari 26 Provinsi.

Berikut Cara terbaru untuk mengecek status penerimaan BLT Subsidi Gaji atau BSU ditahun 2021 disitus resmi Kementrian Ketenagakerjaan.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Apple iPhone 12 Pro Max 5G HP Impian Kaula Muda, Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harganya

3. Masuk, Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Setelah itu anda akan menerima beberapa notifikasi sebagai berikut::

1. Calon

- Centang hijau ( terdaftar )

Anda terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Bulat Oren ( tidak terdaftar )

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Keluh Kesah Pekerja Calon Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 Yang Belum Cair Cair

2. Penetapan

- Centang hijau ( Ditetapkan )

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

- Bulat Oren ( Belum memenuhi Syarat )

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Penyaluran

- Centang hijau ( Tersalurkan ke Rekening Anda )

Baca Juga: Nasib Pemilik Rekening BCA di BSU Tahap 3, Kemenker: Jangan khawatir! Kita Buatkan Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah