Begini Cara Pencairan Dana Kartu Prakerja Gelombang 19

- 3 September 2021, 08:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20 Kapan Dibuka? Simak Prediksinya dan Siap-Siap Daftar di Bulan September Ini
Kartu Prakerja Gelombang 20 Kapan Dibuka? Simak Prediksinya dan Siap-Siap Daftar di Bulan September Ini /Instagram/@prakerja.go.id


MATA BANDUNG- Kartu Prakerja gelombang 19 yang baru saja ditutup hari Minggu 29 agustus lalu masih menimbulkan beberapa pertanyaan bagi pesertanya.

Salah satunya adalah jadwal pencairan dana insentif yang menjadi salah satu tujuan banyak orang mendaftar diprogram ini.

Perlu ditekankan terlebih dahulu kepada masyarakat kalau tujuan diadakanya program kartu prakerja ini untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas, daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan pesertanya.

Baca Juga: AKRONIM : METAMORFOSIS

Baca Juga: Jumat Berkah, Prakiraan Cuaca Jawa Barat Cerah Dari Pagi Hingga Malam

Sementara untuk dana insentifnya, hanya berupa tunjangan dari pemerintah yang salah satu tujuanya untuk membantu para peserta di tengah pandemi Covid-19.

Untuk jadwal pencairanya, menengok ke gelombang sebelumnya pencairan insentif kartu prakerja membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan intensif muncul di dashboard akun dan akan dikirim melalu e-wallet atau Bank yang ber mitra dengan kartu prakerja.

Peserta juga jangan lupa, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar dana intensif kartu prakerja bisa cair. Berikut syaratnya :

1. Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Sudah memberikan ulasan di Lembaga Pelatihan
3. Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
4. Sudah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah