Miris !!! Sepanjang Tahun 2021, Komisi Yudisial Terima Ribuan Hakim melanggar Kode Etik

- 27 Desember 2021, 16:09 WIB
Miris !!! Sepanjang Tahun 2021, Komisi Yudisial Terima Ribuan Hakim melanggar Kode Etik
Miris !!! Sepanjang Tahun 2021, Komisi Yudisial Terima Ribuan Hakim melanggar Kode Etik /Tangkap layar YouTube komisi yudisial/

 

MATA BANDUNG - Komisi Yudisial telah menerima laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sebanyak 1.346 yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, menuturkan 1.346 laporan yang telah diterima dari masyarakat terhitung mulai 2 Januari hingga 30 November 2021.

“Komisi Yudisial juga menerima 783 surat tembusan, karena biasanya masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, atau keluhan, itu disampaikannya ke berbagai lembaga sekaligus,” tutur Sukma Violetta.

Baca Juga: Kenang Bencana Tsunami, Ridwan Kamil; Saya banyak meneteskan air mata.

Baca Juga: Menjelang Tahun Ajaran Baru Mendikbudristek Bersama 3 Menteri Keluarkan SKB Untuk Penyesuaian PTM Terbatas

Melalui Kanal Youtube Komisi Yudisial menyiarkan konferensi pers Paparan Capaian Kinerja Bidang Pengawasan Hakin dan Investigasi KY Tahun 2021 melaporkan telah memperoleh 2.129 laporan pelanggaran kode etik.

Laporan pelanggaran kode etik diterima dari laporan langsung masyarakat ke Komisi Yudisial dan ada yang berasal dari surat tembusan berbagai instansi terkait.

Sukma Violetta menjelaskan, laporan pelanggaran kode etik meningkat sebanyak 6,4 persen dari tahun 2020, yaitu 1265 laporan pada tahun 2020 sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.346 laporan.

Dia menambahkan, laporan pelanggaran kode etik pada Komisi Yudisial cenderung meningkat dari tahun 2020 - 2021. Akan tetapi laporan pelanggaran kode etik cenderung lebih sedikit semenjak pandemi Covid - 19 melanda Indonesia.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x