Pemerintah Mempersingkat Interval Vaksin Booster Covid-19, 3 Bulan Saja

- 8 Maret 2022, 09:48 WIB
Pemerintah Mempersingkat Interval Vaksin Booster Covid-19, 3 Bulan Saja
Pemerintah Mempersingkat Interval Vaksin Booster Covid-19, 3 Bulan Saja /

MATA BANDUNG – Penyuntikan vaksin dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat dapat diberikan tiga bulan stelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Sebelumnya kementrian Kesehatan lebih dahulu meneliti interval vaksin booster untuk lansia, kini kebijakan tersebut diperluas untuk masyarakat umum.

Indonesia memulai vaksnasi dosis ketiga atau booster pada Rabu, 12 januari 2022, program ini adalah salah satu upaya mengembalikan imunitas.

Baca Juga: Persib Belum Terkalahkan Jika Gunakan Ini, Apa Itu?

Baca Juga: Kunci Jawaban Tantangan Harian Shopee Tebak Kata 8 Maret 2022, (MEREKA)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan.

"Diluar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi," Ujar Wiku dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dari sisi Kesehatan terdapat 3 alasan penting diperlukannya Vaksinasi Booster

1. Adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah