Viral Pengeroyokan di Medsos, Polresta Bandung Berhasil Amankan Empat Pelaku

- 18 April 2022, 15:47 WIB
Viral Pengeroyokan di Medsos, Polresta Bandung Berhasil Amankan Empat Pelaku
Viral Pengeroyokan di Medsos, Polresta Bandung Berhasil Amankan Empat Pelaku /

Baca Juga: Ramalan zodiak Hari ini 18 April 2022 untuk Virgo

Dengan viralnya video penganiayaan tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Bandung bersama Polsek Majalaya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil empat dari delapan yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.

"Para tersangka yang rata - rata masih dibawah umur ini berhasil kami amankan, sedangkan tiga orang masih DPO, karena para tersangka masih dibawah umur maka tidak bisa kami hadirkan," tutupnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para kedelapan tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama - sama dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah