Jual Mie Formalin, Satnarkoba Polresta Bandung Obok-obok Pabrinya

- 29 Juni 2022, 17:50 WIB
Jual Mie Formalin, Satnarkoba Polresta Bandung Obok-obok Pabrinya
Jual Mie Formalin, Satnarkoba Polresta Bandung Obok-obok Pabrinya /Tim Mata Bandung/

Dengan terungkapnya kasus mie formalin ini, Polresta Bandung berhasil mengamankan 13 saksi dan satu tersangka yakni menantu pemilik pabrik.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 5 karung mie, masing-masing 250kg.
5 karung formalin dan berbagai macam bahan baku pembuatan mie ini," tuturnya.

"Kami akan melakukan pemeriksaan saksi, siapa memproduksi, siapa membeli bahan baku, kemana pemebeliannya," kata Kusworo.

Baca Juga: ON THIS DATE: Maung Ngora Persib U-18 Gunduli Madura United 4 Gol Tanpa Balas

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dilanggar Pasal 135 JO 76 Undang-Undang 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah