Kopda M Pakai Uang Mertua Rp120 Juta untuk Bunuh Istri

- 27 Juli 2022, 21:13 WIB
Kopda M Pakai Uang Mertua Rp120 Juta untuk Bunuh Istri
Kopda M Pakai Uang Mertua Rp120 Juta untuk Bunuh Istri /



MATA BANDUNG - Kasus penembakan seorang istri anggota TNI yang terjadi beberapa waktu lalu mengungkap fakta baru.

Setelah empat orang, termasuk eksekutor penembakan yang berhasil diringkus aparat kepolisian diketahui mendapat bayaran sejumlah Rp120 juta.

Kopda M yang diduga menjadi otak percobaaan pembunuhan dikabarkan memberikan bayaran kepada para tersangka ketika berada di rumah sakit saat sang istri tengah dirawat sebelum ditembak.

Baca Juga: Ini Daftar Nama-nama yang akan Mewakili Indonesia di World Badminton Championship 2022

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar saat ditemui wartawan.

“Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit,” kata  Irawan Anwar.

Pegawai Kopda M yang diketahui bertugas di rumahnya untuk merawat burung peliharaan diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertuanya.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ilmuan Inilah yang Jadi Inspirasi Karakter Woo Young Woo di 'Extraordinary Attorney Woo'

Tak hanya sampai disitu, Kopda M juga meminta tambahan sekitar Rp90 juta dengan dalih uang berobatnya tak cukup.

“Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri,” katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Sementara itu motif Kopda M tega memerintahkan orang untuk menembak istrinya sendiri lantaran dia memiliki kekasih lain berinisial W.

Baca Juga: Sejarah Batu Kuda, Kisah Tilem Prabu Eyang Kusumah

Tak hanya itu, upaya pembunuhan terhadap sang istri pun dilakukan sebanyak 4 kali yakni dengan disantet, diracun, hingga ditembak.

Atas perbuatan kejinya, kopda M saat ini tengah diburu oleh Tim Gabungan TNI dan Polri.

Bahkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Republik Indonesia, Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro untuk menangkap Kopda M bagaimanapun caranya.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah