Kamu Harus Tau! Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini Menyambut HUT RI ke-77

- 1 Agustus 2022, 20:00 WIB
Kamu Harus Tau! Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini Menyambut HUT RI ke-77
Kamu Harus Tau! Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini Menyambut HUT RI ke-77 /Mufid PWT/pixabay

MATA BANDUNG - Seluruh rakyat Indonesia diminta untuk memasang bendera Merah Putih mulai hari ini menyambut perayaan HUT Kemerdekaan ke-77 RI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono melalui siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Heru mengatakan, pihak Istana Kepresidenan meminta masyarakat untuk mulai mengibarkan bendera Merah Putih mulai hari ini, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Penonton Extraordinary Attorney Woo Tak Sadar, Ternyata Park Eun Bin Pernah Spoiler Woo Young Woo

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mengimbau kepada seluruh Kementerian, lembaga. Baik itu Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota per tanggal 1 Agustus ini seluruh kantor-kantor sudah dihiasi dengan bendera Merah Putih dan seluruh jalan protokol, tempat strategis dan lain-lain itu sudah bisa dan harus dan wajib dipasang logo terkait dengan Tahun 2022 ini memperingati hari kemerdekaan," ujarnya, dilansir MATA BANDUNG melalui PMJ News.

"Tentunya kita semua memperingati hari ulang tahun kemerdekaan ke-77 ini di tahun 2022 dengan semarak," imbuhnya.

Adapun saat pengibaran Bendera Merah Putih, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengimbau masyarakat untuk berdiri dengan sikap sempurna.

Baca Juga: Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih, Ini Aturan yang Benar Sesuai Undang-Undang

Baca Juga: Rencana Vaksin Booster Kedua Akan Diterapkan, Ini Kata Pakar Kesehatan

Halaman:

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x