MATA BANDUNG - Seorang anak berusia 14 tahun menjadi korban kekerasan seksual (dicabuli) yang dilakukan oleh ayah angkat dan dua pamannya.
Perbuatan bejat mereka dilakukan sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Ipda. M. Kurniawan mengatakan Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Baca Juga: Bejat, Seorang Guru Ngaji di Mataram Cabuli 8 Santri yang Masih di Bawah Umur
Pelaku berinisial BP (67) adalah ayah angkat korban. Sedangkan YP (34) dan EP (35) merupakan paman korban.
Mereka diringkus Unit PPA dan Unit Resmob Reskrim Polres Haltim di dua desa berbeda pekan lalu.
Menurut Ipda. M. Kurniawan kasus ini dilaporkan korban didampingi LSM Wahana Visi (Pemerhati Anak) serta beberapa saksi.
Baca Juga: Tega Pria Berumur 46 Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dan visum terhadap korban,” kata M. Kurniawan.