Biadab, Ayah Angkat dan Dua Paman Cabuli Anak di Bawah Umur

- 21 Oktober 2022, 10:13 WIB
Seorang Anak di Bawah Umur Dicabuli Ayah Angkat dan Dua Pamannya.
Seorang Anak di Bawah Umur Dicabuli Ayah Angkat dan Dua Pamannya. /

MATA BANDUNG - Seorang anak berusia 14 tahun menjadi korban kekerasan seksual (dicabuli) yang dilakukan oleh ayah angkat dan dua pamannya. 

Perbuatan bejat mereka dilakukan sebanyak tiga kali. 

Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Ipda. M. Kurniawan mengatakan Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Baca Juga: Bejat, Seorang Guru Ngaji di Mataram Cabuli 8 Santri yang Masih di Bawah Umur

Pelaku berinisial BP (67) adalah ayah angkat korban. Sedangkan YP (34) dan EP (35) merupakan paman korban.

Mereka diringkus Unit PPA dan Unit Resmob Reskrim Polres Haltim di dua desa berbeda pekan lalu. 

Menurut Ipda. M. Kurniawan kasus ini dilaporkan korban didampingi LSM Wahana Visi (Pemerhati Anak) serta beberapa saksi.

Baca Juga: Tega Pria Berumur 46 Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur

"Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dan visum terhadap korban,” kata M. Kurniawan. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah