Namun faktanya, selama enam bulan bekerja ia hanya mendapatkan Rp2,7 juta atau cuma Rp 450 ribu per bulannya.
Jumlah gaji yang jauh dari kesepakatan itu disebut akibat selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.
Baca Juga: Ayah Tega Memperkosa Anak Kandung di Simeulue, Polisi Segera Tangkap Pelaku
Mengenai informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, mengatakan penyidik terus menyelidiki kasus dugaan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga tersebut.
‘’Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan (mindik) terkait dugaan kasus penganiayaan yang dialami RNA,’’ kata Hendra Zulpan, Jumat (28/10)
Menurut Hendra, korban saat ini sedang dalam penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan belum bisa dimintai keterangannya karena perlu istirahat.***