Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan

- 2 November 2022, 10:17 WIB
Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan.
Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan. /

“Posisi kepala bayi berada di bawah dan kemudian tempat sampah diisi air sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia. Pelaku DSA (19) merupakan Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia,” ujar AKBP Edwin Affandi.

Hasil keterangan pelaku telah melahirkan di lokasi toilet tersebut, dan sesudah melahirkan DSA (19) memasukkan bayinya ke tempat sampah selanjutnya mengisi tempat sampah dengan air.

Baca Juga: Sering Berteriak dan Ingin Melukai Diri Sendiri, Polisi akan Periksa Kejiwaan Wanita Bercadar SE 

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dilapangan bayi tersebut kita mendapati dalam kondisi tidak bernyawa lagi,” tuturnya.

Pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.

“Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya, motif dari yang pelaku lakukan,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Tribata News Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah