Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan

- 2 November 2022, 10:17 WIB
Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan.
Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan. /

MATA BANDUNG - Seorang bayi ditemukan tewas di tempat sampah di dalam toilet salah satu pabrik di Majalengka. 

Pelaku pembuang bayi merupakan ibu kandungnya sendiri. Namun pelaku belum menikah dan hamil di luar nikah. 

Bayi dibuang ke tempat sampah yang ada di dalam toilet pabrik usai pelaku melahirkannya.

Baca Juga: Dibantu Pacar Baru, Wanita Tega Kubur Bayi, Alasannya: Hamil Lalu Ditinggal Pacar Lama yang Menghamilinya

Pelaku pembuang bayi ke tempat sampah yang ada di dalam toilet pabrik berinisial DSA (19) warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bayi ditemukan di dalam tempat sampah di toilet pabrik perempuan Gedung Produksi A3 PT Shoetown Ligung Indonesia, Kabupaten Majalengka.

“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui Kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan Ibu Kandung Bayi yang diketahui berinisial DSA (19),” kata Edwin, Selasa (1/11).

Baca Juga: Jumat Curhat, Sarana Masyarakat Jabar Sampaikan Keluhan ke Polisi Langsung, Dijamin Anti Ghosting 

Diduga pelaku DSA (19) membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukan bayi tersebut kedalam sebuah tempat sampah yang ada di dalam toilet PT Shoetown Ligung Indonesia. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Tribata News Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x