"Oleh karena itu perbedaan tersebut dijadikan sebagai rahmat. Tidak boleh perbedaan itu dijadikan sebagai laknat atau perdebatan panjang yang tanpa arah sehingga menjadi perpecahan," kata Tedi kepada Humas Bandung.
Sebagai informasi, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Baca Juga: Diakhir Masa Jabatan, Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Ini Kasusnya
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 Hijriah.***