Kepolisian Masih Selidiki Legalitas Belasan Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumdin Mentan

- 1 Oktober 2023, 00:05 WIB
Petugas kepolisian berjaga saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Petugas kepolisian berjaga saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

MATA BANDUNG - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api (senpi) dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023. Pihak Kepolisian pun masih selidiki legalitas belasan senjata api yang ditemukan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 29 September menyinggung soal penemuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan SYL.

"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Ali.

Baca Juga: Tidak Pernah Terima Royalti Lagu Cinderella, Ipay Laporkan Vokalis Band Radja Ian Kasela

Ali kemudian menjelaskan KPK hanya berwenang untuk memberikan keterangan mengenai penyidikan dugaan korupsi, sedangkan temuan senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.

"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," terang Ali.

Dalam penggeledahan tersebut dikabarkan penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.

Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri soal legalitas 12 senjata api tersebut.

Baca Juga: Meski Tak Juara, Putri Ariani Telah Taklukkan Juri Tergalak AGT

Dikatakan Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan Sabtu, 30 September 2023 pihaknya masih menyelidiki dengan berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senjata api.

Menurut Hirbak, jenis senjata api yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis.


Baca Juga: Apakah Pelaku Bullying Dapat Dipidana? Begini Penjelasannya

"Dari berbagai jenis. Ada Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lain-lain," katanya.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL saat digeledah pada Kamis (28/9).

"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).***

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x