MATA BANDUNG - Pemerintah Indonesia akan memulai penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Oktober 2023 yang merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
Bantuan ini tersedia dalam 7 kategori yang berbeda, Pencairan PKH pada Oktober ini merupakan pencairan tahap 4. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.
Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara penyaluran tahap ke-4 masih berlangsung hingga Oktober 2023.
Baca Juga: Resmikan Gedung PLUT Bandung, Teten Masduki Dorong UMKM Bertarung dengan Produk Global
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerimaan bansos PKH:
• Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan wilayah penerima manfaat, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
• Isi nama Anda sesuai dengan KTP.
• Ketik kode captcha yang tertera di layar.
• Klik “Cari Data.”
• Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan data Anda jika Anda adalah seorang Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.
Rincian bantuan PKH adalah sebagai berikut:
• PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
• PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
• PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
• PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
• PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
• PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
• PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.