MATA BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan bahwa masa darurat sampah akan berakhir pada 25 Oktober 2023 mendatang dan ia mengajak seluruh elemen menunjukan aksi nyata. Dalam Rapat Pleno Satgas Penanggulangan Sampah di Balai Kota, Senin 23 Oktober 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana akan memperpanjang masa darurat sampah.
Bambang menyebutkan rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung mesti dibarengi dengan upaya (effort) yang lebih luar biasa.
“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kita bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantiitatifnya belum ada. Sehingga kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” ungkapnya.
Masa darurat sampah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai 24 Agustus 2023 sejak peristiwa kebakaran Tempat Pembuangan Akhiir (TPA) Sarimukti, kemudian, masa darurat ini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, yang hadir juga dalam rapat pleno tersebut, memaparkan apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.
Dalam laporannya, Ema memaparkan sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah, per 22 Oktober 2023 di kota Bandung, dengan rincian total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari. Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari dan sampah residu yang berhasil diolah sebanyak 0,69 ton/hari.
Baca Juga: Perumda Pasar Juara Kota Bandung Ajak Pedagang Olah Sampah Organik Gunakan Tong Komposter