Ayo Beli Rumah! Mulai November 2023 Akan Ada Insentif PPN alias Gratis 100%

- 7 November 2023, 13:49 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan kebijakan keuangan RI.
Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan kebijakan keuangan RI. /

MATA BANDUNG - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan peraturan baru yaitu insentif PPN kepada mereka yang ingin membeli rumah mulai November 2023 hingga Desember 2024. Insentif ini berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah dengan harga tertentu.

"PPN DTP ini diberlakukan bagi rumah dengan harga sampai dengan Rp2 miliar. Di mana PPN 11% ditanggung oleh pemerintah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers Berkala KSSK IV Tahun 2023, Jumat 3 November 2023.

"Kita memperluas sampai rumah Rp5 miliar, namun PPN yang di-DTP-kan hanya sampai Rp2 miliar. Artinya untuk harga rumah di atas Rp2-5 miliar masih membayar PPN-nya seperti semula. Tapi sampai dengan Rp2 miliar pertama ditanggung pemerintah," tukas Sri Mulyani.

Baca Juga: Investasi Properti di Kota Kembang yang Penuh Pesona, Kalau beli rumah baru di Bandung dijamin untung!

Ilustrasi Rumah Mewah.
Ilustrasi Rumah Mewah.

Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

"Untuk PPN DTP dari perumahan ini kita mendesain dan diharapkan terbit mulai November ini. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kita juga melihat dari sisi demand dan supply mendapatkan respons positif kebijakan tersebut," ujarnya.

Namun, ia menyatakan bahwa peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur kebijakan insentif tersebut masih dalam proses harmonisasi. Dia berjanji bahwa peraturan tersebut akan diselesaikan segera.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, PPN DTP atau pajak terutang yang dibayar oleh pemerintah dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perumahan tersebut pun sedang didesain. Dirinya berharap, PPN DTP untuk perumahan yang akan ditanggung insentifnya oleh pemerintah tersebut mulai terbit bulan ini.

"Untuk PPN DTP dari perumahan ini kita mendesain dan diharapkan terbit mulai November ini. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dan kita juga melihat dari sisi demand dan supply mendapatkan respons positif kebijakan tersebut. Saat ini PMK ini sedang dalam tahap harmonisasi dan finalisasi untuk segera ditetapkan," tegas Sri Mulyani

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: Pikiran Rakyat Katadata.co.id Pikiran Rakyat Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x