Gibran Kembali Lakukan Pelanggaran Tata Krama dalam Debat, KPU : Akan Kami Tegur Lagi Soal Ajakan Bersorak

- 24 Desember 2023, 10:16 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming saat debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat, 22 Desember 2023.
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming saat debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat, 22 Desember 2023. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom./

Gibran Rakabuming Raka kedapatan melakukan pelanggaran dengan menampilkan  kembali gestur yang mirip saat debat perdana capres di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam.

Insiden tersebut nampak pada debat kedua yang diikuti oleh tiga cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (22/12) malam.

Ketika segmen dua debat cawapres selesai, diketahui Gibran mengarahkan diri ke para pendukungnya sambil mengangkat kedua tangannya dari bawah ke atas. Bahasa non verbal berupa gestur Gibran itu tampak disambut riuh para pendukungnya.

Pada debat Capres, Kamis 14 Desember 2023, Bawaslu RI telah memberikan teguran kepada cawapres Gibran yang merupakan anak pertama Presiden Jokowi terkait sikap yang ditunjukkan saat debat capres perdana.

Teguran itu disampaikan Bawaslu melalui rapat evaluasi debat perdana bersama tim pasangan calon peserta pemilu yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta. Dan pada debat kedua, Gibran kembali melakukannya.

"Teguran itu 'kan disampaikan ke tim paslon. Posisinya dalam rapat disampaikan," kata anggota Bawaslu RI August Mellaz.

Baca Juga: Mahfud Sebut Penegakan Kedisiplinan Hukum yang Lemah di Indonesia Hambat Penyelesaian Masalah Tanah

Supaya tidak terulang pada debat berikutnya, Bawaslu juga mengirimkan pesan senada kepada tim pasangan calon nomor urut 1 dan 3.


Pada Senin, 13 November 2023, Bawaslu Republik Indonesia menetapkan tiga kandidat untuk menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor 1 dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai nomor 3.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah