MATA BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengucapkan terima kasih kepada Tim Jabar Quick Response (JQR) yang telah menjalankan program selama lima tahun. Bey Machmudin akan mengadopsi semangat respons cepat JQR di seluruh perangkat daerah di Pemda Provinsi Jabar.
"Terima kasih pada Tim JQR yang selama lima tahun melakukan transfer knowledge dan kami (Pemprov Jabar) akan meniru dan bekerja secara cepat. Jadi intinya, saya menerima birokrasi yang sangat baik dari Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jabar periode 2018-2023) dan saya sangat mengapresiasi," kata Bey.
Hal teersebut ia sampaikan seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023/2024 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis, 4 Januari 2024.
Dalam keterangannya, Bey menyebutkan bahwa dinas-dinas terkait akan meniru Tim JQR untuk memberikan pelayanan masyarakat dalam situasi darurat melalui Jabar Super Apps Sapawarga. Fungsinya akan dikembalikan kepada unit organiknya seperti BPBD, dinas sosial, dan dinas kesehatan melalui Sapawarga.
"Tim JQR fungsinya dikembalikan kepada unit organiknya ke dinas-dinas, seperti BPBD, dinas sosial, dinas kesehatan melalui Sapawarga. Jadi fungsinya tidak hilang dan saya yakin kami (Pemprov Jabar) mampu," ujarnya.
Bey juga menyampaikan bahwa sumber daya manusia dalam Tim Jabar Quick Response selanjutnya akan menggunakan ASN. Proyek JQR, yang dimulai tahun 2018 dengan dukungan dari Tim Jabar Respon Cepat, kini mengalami transformasi dimana fungsinya dikembalikan dan diintegrasikan ke dinas terkait.
Alasan Mengapa Tim JQR Dibubarkan
Kepala Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah, menegaskan bahwa program Jabar Quick Response (JQR) tidak dibubarkan pada tahun 2024. Pembubaran pada akhir 2023 hanya dilakukan terhadap tim khusus yang dibentuk saat Ridwan Kamil menjabat sebagai gubernur.
Menurut Ika, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, sangat mengapresiasi program JQR sehingga tetap melanjutkan ide layanan sosial kemanusiaan tersebut. Namun, kini program tersebut dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah terkait.