Mau Fokus Kampanye, Ahok Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Utama, Begini Rekam Jejaknya di Pertamina

- 4 Februari 2024, 16:44 WIB
Basuki Thajaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina.
Basuki Thajaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina. /Ranthi Apriliah/

MATA BANDUNG - Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama akhirnya resmi mundur dari jabatannya sebagai komisaris utama Pertamina.  Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut telah menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019.Ahok mengunggah foto surat pengunduran dirinya dengan logo Pertamina  di akun sosial medianya pada Jumat, 2 Febriari 2024.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima  surat pengunduran diri saya sebagai komisaris utama PT Pertamina  (persero), yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," ujar Ahok dalam keterangan fotonya.

Apa yang dilakukan Ahok merupakan sikap yang diambil setelah Menteri Badan Usaha Milik Negera  (BUMN) menyatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupuk tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

Baca Juga: Ahok Mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina dan Nyatakan Dukung Pasangan Ganjar dan Mahfud

Logo Pertamina.
Logo Pertamina.

Selama Ahok menjabat di Pertamina banyak hal yang telah dilakukannya diantaranya adalah keluarnya kebijakan mengenai setiap pegawai mendapatkan peluang yang sama untuk menduduki jabatan strategis di Pertamina.

Kebijakan lainnya adalah meningkatkan transparansi di perusahaan berpelat merah yaitu dengan cara mempublikasikan data impor BBM ( bahan bakar minyak) dari PT Pertamina (Persero) melalui situs www. pertamina.com sehingga masyarakat dapat secara langsung memantau hal tersebut.  Bahkan transparansi informasi mengenai kapal-kapal yang telah disewa pun dapat diketahui oleh publik.

Ahok juga menghapus fasilitas credit card bagi para petinggi perusahaan. Dihapusnya fasilitas ini diharapkan dapat menekan angka pengeluaran Pertamina.  Karena tidak tanggung-tanggung batas kredit tersebut untuk  batas kredit jabatan komisaris utama saja menembus 30 Miliar. Angka yang cukup fantastis.

Baca Juga: Mahfud MD : Bekerjalah Baik-baik dan Profesional Jangan Dukung Saya Kalian ASN

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x