Ahok Mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina dan Nyatakan Dukung Pasangan Ganjar dan Mahfud

- 2 Februari 2024, 23:12 WIB
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memperlihatkan surat pengunduran diirnya di postingan IG pribadinya, Jum'at malam (2/2).
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memperlihatkan surat pengunduran diirnya di postingan IG pribadinya, Jum'at malam (2/2). /Tangkapan layar IG @basukibtp

MATA BANDUNG - Basuki Tjahja Purnama menyatakan telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Jum'at (2/2). Hal ini juga dikonfirmasi oleh Corcomm perusahaan plat merah tersebut.

"Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso seperti dikutip Antara di Jakarta.

 

Pernyataan tersebut disampaikan terkait dengan unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat (2/2), yang mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya. Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.

Baca Juga: Mahfud MD : Bekerjalah Baik-baik dan Profesional Jangan Dukung Saya Kalian ASN

Mahfud MD Undur Diri Dari Menko Polhukam, Ganjar: Hormat dan Respect Kepada Mahfud
Mahfud MD Undur Diri Dari Menko Polhukam, Ganjar: Hormat dan Respect Kepada Mahfud
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok dalam keterangan foto di akun IG pribadinya.

Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka! Merdeka! Merdeka!" sambungnya.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x