Langkah Awal PPDB Jabar 2024: Peluang Baru bagi Kecamatan Tanpa Sekolah Negeri

- 9 Mei 2024, 23:22 WIB
Kick Off PPDB Jabar 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 8 Mei 2024
Kick Off PPDB Jabar 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 8 Mei 2024 /Humas Jabar

MATA BANDUNG - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah memulai persiapannya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan semangat baru.

Menghadirkan suasana yang penuh semangat, acara Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (8/5/2024) diresmikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya. Dalam acara ini, Wahyu menjelaskan bahwa untuk tahun ini, kuota PPDB di Jabar telah ditetapkan sebanyak 300.000, yang melibatkan baik sekolah negeri maupun swasta.

"Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," ucap Wahyu, usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Ikuti Sayembara Desain Logo HUT Kota Bandungke-214, Dapatkan Hadiah 15 Juta Rupiah

Namun, ada tantangan tersendiri terkait sebaran kuota PPDB di Jabar. Dari 627 kecamatan yang ada, sekitar 128 kecamatan belum memiliki sekolah negeri. Menghadapi hal ini, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus dengan mengalokasikan kuota tambahan untuk kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.

"Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," kata Wahyu.

"Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen," imbuhnya.

Baca Juga: 416 Peserta PPK Pilkada 2024 Ikuti Tes CAT, Berapa Orang yang akan Dipilih untuk Ditempatkan di 30 Kecamatan?

Pihak Dinas Pendidikan Jabar juga menetapkan persyaratan baru untuk keluarga ekonomi tidak mampu. Wahyu menjelaskan bahwa kuota untuk keluarga ekonomi tidak mampu akan ditingkatkan dari 12 persen menjadi 15 persen. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: jabar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah