Mahfud MD Sebut Bansos adalah Kewajiban Negara dan Bukan Milik Perorangan

- 7 Februari 2024, 21:36 WIB
Mahfud MD Sebut Bansos adalah Kewajiban Negara dan Bukan Milik Perorangan
Mahfud MD Sebut Bansos adalah Kewajiban Negara dan Bukan Milik Perorangan /Dok. antara/

MATA BANDUNG - Mahfud Md, calon wakil presiden nomor urut 3 mengatakan bahwa bantuan sosial, atau bansoa adalah kewajiban konstitusional negara untuk melindungi warga miskin. Ia menegaskan bahwa bansos bukanlah milik perorangan.

"Jika nanti Ganjar-Mahfud terpilih, jumlah bansos akan diperbanyak dan lebih tepat sasaran. Sebab, banyak bansos yang salah peruntukkan karena administrasi-nya kacau," ucap Mahhfud dalam keterangan resmi ketika menghadiri Kampanye Akbar bertajuk Rembug Rakyat di Stadion Untung Suropati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin.

Dia menyatakan bahwa bansos pinggir jalan tidak boleh dibagikan karena harus diberikan berdasarkan data. Oleh karena itu, capres nomor urut 3 menawarkan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti, yang berguna untuk mencatat secara akurat semua penerima bansos sehingga dapat digunakan dengan tepat.

 

Selain itu, Mahfud menyatakan komitmennya untuk menghapus korupsi, menegakkan keadilan dan hukum, dan tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum.

Baca Juga: KPK Rekomendasikan Penyaluran Bansos Lewat Kantor Pos/Bank untuk Cegah Politik Uang

Selanjutnya, dia mengkampanyekan berbagai program unggulan pasangan calon nomor tiga. Ada banyak hal, pemutihan kredit macet bagi nelayan dan petani, subsidi pupuk dan bahan bakar minyak (BBM), insentif bagi kaum ibu, perlindungan perempuan, kaum rentan, anak-anak dan disabilitas, internet gratis, satu keluarga miskin satu sarjana, hingga program satu desa satu faskes (fasilitas kesehatan) satu nakes (tenaga kesehatan).

"Ini bukan janji kosong. Semua sudah dihitung apalagi jika kita babat habis korupsi. Ini yang akan kita lakukan dalam tahun pertama pemerintah kita," ujarnya.

Setelah melakukan  orasi, Mahfud mengatakan bahwa orang-orang di Pasuruan harus memilih pemimpin dengan hati nurani, bukan karena uang atau amplop, karena mereka akan menunggu lima tahun lagi untuk mendapatkan bantuan serupa.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah