KPU: Pembersihan APK Tanggung Jawab Peserta Pemilu, Namun Tidak Ada Sanksi Jika Tak Dibersihkan

- 11 Februari 2024, 13:02 WIB
KPU: Pembersihan APK Tanggung Jawab Peserta Pemilu, Namun Tidak Ada Sanksi Jika Tidak Dibersihkan
KPU: Pembersihan APK Tanggung Jawab Peserta Pemilu, Namun Tidak Ada Sanksi Jika Tidak Dibersihkan /Dok.Antara/


MATA BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan bahwa setiap peserta pemilihan umum  bertanggung jawab untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dipasang di ruang publik.


Mulai hari Minggu ini pukul 00.01 WIB, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang, kata Choirul Anam, ketua KPU Provinsi Jawa Timur.


Saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu pagi, dia menyatakan, "Selama masa tenang, peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Itu untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih."

 Baca Juga: KPU Kota Bandung Sebut Milenial dan Gen Z Kota Bandung Siap Sukseskan Pemilu 2024

APK yang didirikan di tempat umum selama masa kampanye harus dibersihkan selama masa tenang pemilu, yang berlangsung dari 11 hingga 13 Februari 2024.

Anam menyatakan bahwa meskipun sebenarnya merupakan tanggung jawab peserta pemilu untuk membersihkan APK selama masa tenang, penyelenggara pemilu berkewajiban untuk mengkoordinasi pembersihan.
Pada tanggal 11 Februari 2024, tepat pukul 00.01 dini hari, KPU Jawa Timur bersama Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Satpol PP di seluruh provinsi, langsung bergerak untuk membersihkan APK dari ruang publik.

Tampak bahwa sejumlah perwakilan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu juga mengikuti pembersihan APK yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu Jawa Timur di wilayah Kota Surabaya pada Minggu dini hari.

Baca Juga: DKPP Nyatakan KPU Langgar Kode Etik Saat Menerima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres


Choirul Anam memastikan bahwa pembersihan APK bersama para pemangku kepentingan di semua kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan desa di Provinsi Jawa Timur dilakukan secara bersamaan.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x