Capres Ganjar Pranowo Nilai Ada Anomali dan Split Ticket yang Terlalu Lebar Antara Pilpres dan Pileg 2024

- 15 Februari 2024, 21:30 WIB
Calon Presiden RI 3 Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Calon Presiden RI 3 Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

MATA BANDUNG - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menyebutkan ada anomali terhadap suaranya dalam pemilihan umum presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg) pada tahun ini.

Pernyataan itu disampaikan ketika ditanyakan terkait dengan suara pasangan calon nomor urut 3 kalah unggul dari paslon nomor urut 2 di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Tengah berdasarkan penghitungan cepat (quick count) hingga saat ini.

"Hasil quick count perolehan PDI Perjuangan saya kira masih tinggi. Kalau enggak salah masih nomor satu, agak anomali dengan suara saya. Maka, hari ini sedang diselidiki oleh kawan-kawan. Mudah-mudahan nanti ketemu apa faktornya sepertinya split ticket-nya agar terlalu lebar," ujarnya setelah rapat bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) 03 di Gedung HighEnd, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Duh! Marak Temuan Kesalahan Input Data, Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap

Split ticket voting merupakan fenomena yang lahir akibat adanya bermacam pemilihan. Misalnya, perbedaan pilihan dalam Pemilu Anggota DPR RI terhadap partai politik A, sedangkan pemilihan eksekutif (presiden) justru memilih paslon yang bukan berasal dari kelompok yang didukung oleh parpol pilihannya.

Berdasarkan penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, PDI Perjuangan memperoleh suara tertinggi dengan rata-rata 15—16 persen ke atas hingga saat ini. Namun, suara paslon nomor urut 3 justru hanya meraih sekitar 15—16 persen atau berada di urutan terakhir.

Oleh karena itu, pihaknya hendak menelaah penyebab dari split ticket voting seiring dengan menunggu hasil resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Kemenkominfo Giatkan Patroli Siber untuk Atasi Beredarnya Hoax Setelah Pemungutan Suara

"Prinsip kami, menunggu keputusan dari KPU. Apa pun yang diputuskan oleh KPU, kami akan ikuti. Kami menghormati semua proses," ungkap Ganjar.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x