Pada hari Kamis, 7 Maret, penyidik KPK melakukan pemeriksaan di lima tempat, termasuk dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Selama penggeledahan, banyak barang bukti ditemukan dan ditahan, termasuk alat elektronik, dokumen-dokumen dan catatan investasi keuangan, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Barang-barang ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang dugaan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka.
Selain itu, pada hari Jumat, dua lokasi tambahan diselidiki: Kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Pada hari Jumat, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan bahwa mereka telah memulai investigasi kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Ali Fikri juga meminta orang-orang untuk mengawasi proses penyidikan dan meminta mereka untuk tidak segan melapor ke KPK jika mereka memiliki informasi yang relevan tentang masalah tersebut.
"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya.***