Duh Kata KPK Korupsi di PT Taspen Menyebabkan Kerugian Ratusan miliar Rupiah Bagi Negara

- 9 Maret 2024, 22:40 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /Dok. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

MATA BANDUNG - Duh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa tindakan korupsi di PT Taspen telah menyebabkan kerugian ratusan miliar rupiah bagi negara. Kasus dugaan korupsi tersebut dengan modus operandi investasi palsu di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi di Jakarta, Jumat, bahwa kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, dan nilai kerugiannya sedang dihitung secara riil.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ali menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) juga melibatkan beberapa perusahaan, tetapi dia tidak dapat mengungkapkan siapa dan peran perusahaan dalam kasus tersebut.

 Baca Juga: Wah KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen, Fikri Ali: Diduga Libatkan Beberapa Perusahaan Lainnya

Juru bicara jaksa itu juga mengatakan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh tim penyidik KPK.

Namun, saat para tersangka ditangkap, kebijakan lembaga antirasuah menyatakan bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian lengkap kasus akan disampaikan.

KPK juga mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua penyelenggara negara dan swasta untuk tetap berada di Indonesia untuk kepentingan penyidikan.

 

Pada hari Kamis, 7 Maret, penyidik KPK melakukan pemeriksaan di lima tempat, termasuk dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Larang 7 Orang Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Fikri: Berlaku 6 Bulan ke Depan

Selama penggeledahan, banyak barang bukti ditemukan dan ditahan, termasuk alat elektronik, dokumen-dokumen dan catatan investasi keuangan, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Barang-barang ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang dugaan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka.

Selain itu, pada hari Jumat, dua lokasi tambahan diselidiki: Kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

 

Pada hari Jumat, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan bahwa mereka telah memulai investigasi kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Ali Fikri juga meminta orang-orang untuk mengawasi proses penyidikan dan meminta mereka untuk tidak segan melapor ke KPK jika mereka memiliki informasi yang relevan tentang masalah tersebut.

"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah