Sebelum ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi palsu di PT Taspen (Persero).
"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Ali menyatakan bahwa dugaan korupsi juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lainnya.
Juru bicara jaksa itu juga mengatakan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh tim penyidik KPK.
Baca Juga: KPK Larang 7 Orang Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Fikri: Berlaku 6 Bulan ke Depan
Namun, saat para tersangka ditangkap, kebijakan lembaga antirasuah menetapkan bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian lengkap kasus akan disampaikan.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ujarnya.
Ali, bagaimanapun, menyatakan bahwa hasil penyidikan kasus tersebut akan diumumkan secara berkala.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga meminta masyarakat untuk memantau proses penyidikan dan tidak segan untuk melaporkan apa pun yang mereka ketahui tentang masalah tersebut.
"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya.***