Kebijakan BRT Diawali dengan Penerapan Program Jumat Bebas Kendaraan oleh Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung

- 24 Maret 2024, 13:30 WIB
Kebijakan BRT Diawali dengan Penerapan Program Jumat Bebas Kendaraan oleh Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung
Kebijakan BRT Diawali dengan Penerapan Program Jumat Bebas Kendaraan oleh Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung /Dok. Antara/

 

 

 


MATA BANDUNG - Langkah awal dari implementasi Bus Rapid Transit (BRT) di area Jawa Barat dimulai dengan penerapan Program Jumat Bebas Kendaraan (Friday Car Free) di wilayah Gedung Sate, Kota Bandung, yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai Jumat depan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh pegawai maupun pimpinan yang berkantor di Gedung Sate, dengan tujuan agar mereka dapat merasakan lebih dulu angkutan berbasis bus yang rencananya akan diterapkan mulai tahun 2024 di Bandung Raya.

"Kita mencoba bagi pegawai dan pejabat di Gedung Sate untuk menggunakan bus, agar mereka merasakan moda transportasi ini lebih dulu," katanya di Bandung, Jumat.

Para ASN di lingkungan Gedung Sate, kata Bey, dapat menggunakan transportasi yang disediakan oleh Pemprov Jabar, termasuk bus, mikrobus, shuttle, hingga Bandung Tour On Bus (Bandros), untuk pergi dan pulang dari titik-titik yang ditentukan.

Baca Juga: Dorong Implementasi BRT, Pemprov Jabar akan Terapkan Friday Car Free untuk ASN yang Bekerja di Gedung Sate

Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. Mohammad Bagus Rachmadi @bagusrachmadi

"Ada empat titik keberangkatan atau penjemputan, sekaligus menjadi kantong parkir kendaraan pegawai yang berlokasi di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x