Baca Juga: Kementerian BUMN Sudah Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Direktur Utama PT Taspen
KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang dalam penyidikan tersebut. Namun, tidak menjelaskan siapa yang dikenakan tindakan pencegahan tersebut.
Penyidik Komisi Antirasuah kemudian melakukan penggeledahan di tujuh tempat di seluruh DKI Jakarta terkait masalah tersebut.
Dalam upaya penyidikan, KPK juga menerapkan cegah ke luar negeri terhadap dua individu terkait kasus ini, meskipun tidak dijelaskan identitas mereka.
Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Geledah Tujuh Lokasi untuk Proses Penyidikan
Ali menjelaskan bahwa pada hari Kamis (7/3), lima tempat diselidiki: dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Selain itu, pada hari Jumat (8/3), dua lokasi tambahan diselidiki: kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan, bukti-bukti berikut ditemukan: alat elektronik, dokumen-dokumen dan catatan investasi keuangan, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang tindakan yang diduga dilakukan oleh para tersangka.***