Info Mudik: Urai Kemacetan Korlantas Polri Terapkan Sistem Ganjil-Genap Saat Arus Balik Lebaran

- 11 April 2024, 23:04 WIB
Gerbang Tol Cikampek Utama
Gerbang Tol Cikampek Utama /Jasa Marga


"Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," kata Aan.


Selain menindak pelanggar ganjil-genap, Korlantas Polri juga melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas pada saat larangan di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan. Lebih dari 5.000 kasus pelanggaran telah ditindak oleh pihak berwenang.


"Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," ujar dia.

Aan mengimbau kepada sopir dan pengemudi kendaraan angkutan barang tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan demi kelancaran arus balik.

Baca Juga: Pakar Mengungkap Cuaca Ekstrem sebagai Pemicu Utama Amblasnya Tol Bocimi

"Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheno sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," kata Aan menegaskan.

Pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas juga telah diperintahkan kepada Ditlantas Polda jajaran, terutama pada saat arus balik di jalur Trans Jawa dan arteri pantura.

"Termasuk yang ada di Trans Jaw maupun arteri pantura," ujar Aan.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah